DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Penerimaan Negara

Jakarta - Hari ini, Selasa (11/6/2013) pemerintah dan Komisi XI DPR kembali membahas penerimaan negara. Pembahasan difokuskan kepada cukai rokok dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tambang.

Berdasarkan pantauan detikFinance, Selasa (11/6/2013) di Gedung DPR, Senayan, Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Chatib Basri, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti dan Wamenkeu Mahendra Siregar serta penjabat eselon I Kemenkeu lainnya. Sementara anggota dewan dihadiri oleh 21 orang dari total 53 orang.


Rapat dimulai pada pukul 15.00 WIB dan dibuka oleh Ketua Komisi XI Emir Moeis. Rapat molor selama 1 jam dari jadwal yang seharusnya dilakukan pada pukul 14.00 WIB.


Usai dibuka, rapat sudah dihujani interupsi dari para anggota dewan. Komisi XI mempertanyakan posisi dua wakil menteri dari Kementerian ESDM dan Kesehatan.


"Apakah posisi dua wamen ini bisa mengambil keputusan? Karena ini bukan rapat main-main, rapat ini bisa ada atau dilahirkan dari voting. Artinya butuh ketegasan," kata Anggota Komisi XI Maruarar Sirait dalam rapat tersebut.


Ia menuturkan, posisi pemerintah yang berhak mengambil keputusan dengan DPR RI adalah presiden dan pembantu presiden. Dimana pembantu presiden yang dimaksud adalah Menteri.


"Saya butuh ada cara pandang yang sama sebelum melaksanakan rapat ini dengan Pak Chatib, karena begitu berat rapat ini diputuskan saat masa Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Maka dari itu saya ingin ditegaskan posisi dua wamen ini," jelasnya.


Hujan interupsi yang berlangsung selama 30 menit akhirnya berhenti dengan kesepakatan. Yaitu, rapat berjalan namun hanya membahas penerimaan negara secara keseluruhan.


"Kita lanjutkan saja rapatnya karena sudah terlanjur, pemerintah kita berikan toleransi kali ini, karena kita menganggap penting untuk dibahas," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis.


(dru/dru)