2014 Ekspor Tambang Mentah Dilarang, Tapi Belum Ada yang Bangun Smelter

Jakarta - Tahun depan, ekspor barang tambang mentah dilarang pemerintah. Tambang mentah harus dimurnikan dulu di pabrik smelter sebelum diekspor. Tapi sampai saat ini belum ada yang membangun smelter.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, ada 12 smelter yang rencananya akan dibangun. Tapi masih sebatas rencana saja.


"Yang bangun smelter saat ini belum banyak, sekarang yang baru mau bangun itu baru 12 smelter tapi itu baru akan, 1 atau 2 baru mulai," ucap Jero di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (10/9/2013).


Jero mengatakan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara melarang perusahaan mineral pemegang kontrak karya seperti Freeport Indonesia, Newmont Nusa Tenggara, dan lainnya mengekspor mineral termasuk dalam bentuk konsentrat.


"Tujuan undang-undang Minerba (mineral dan batubara) itu baik. Maksudnya agar dalam 5 tahun smelter terbangun, itu bagus, tapi sampai sekarang yang akan mau bangun saja masih sedikit," ungkap Jero.


Untuk itu, dirinya akan segera berkonsultasi dengan DPR untuk menyikapi masalah ini.


"Ya yang punya negara inikan DPR juga, kita akan bicara dengan DPR untuk menyikapi masalah ini, apakah akan ada revisi undang-undang atau ada kebijakan kenaikan bea keluar yang cukup tinggi," ujar Jero.


(rrd/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!