"Memang banyak pengelola mal melakukan sistem sewa dengan menggunakan kurs dolar, sedangkan aturan BI kan pakai rupiah," ujar Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Satria Hamid kepada detikFinance, Rabu (4/9/2013).
Adanya kejadian ini, membuat para pengusaha ritel keberatan. Apalagi saat ini pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih berlanjut.
"Harga sewanya beragam tetapi pakai dolar bayarnya tergantung letak mal itu sendiri dan konsep mall. Saat rupiah melemah seperti sekarang pendapatan pengusaha ritel berkurang karena cost pengeluaran meningkat 20-30%," tuturnya.
Mau tidak mau, para pengusaha ritel menaikan harga barang dengan besaran yang telah ditentukan. "Pasti ada kenaikan harga jual produk dan efeknya tentu saja melemahnya daya saing masyarakat untuk membeli," imbuhnya.
Sehingga para pengusaha ritel meminta pemerintah agar mengeluarkan regulasi/aturan yang lebih tegas mengenai sistem sewa/menyewa menggunakan mata uang rupiah.
"Memang sewa itu kan Business to Buisiness (B to B) tetapi pemerintah juga bisa intervensi dengan mengeluarkan regulasi yang lebih tegas," cetusnya.
(wij/ang)
