Cicilan Naik Hingga Rp 1 Juta/Bulan, KPR Segmen Menengah Rawan Macet

Jakarta -Indonesia Property Watch (IPW) berharap perbankan tidak menaikkan suku bunga terlalu tinggi dan terlalu cepat. Konsumen rumah segmen menengah menjadi rawan terjadi kredit (KPR) macet.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam situs resminya, Minggu (12/1/2014)


Ia mengungkapkan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7,5% dari 5,75% dalam kurun waktu yang singkat membuat perbankan mulai menaikkan suku bunga KPR.


Menurut Ali, umumnya suku bunga KPR 3% lebih tinggi dibandingkan dengan BI Rate. Namun demikian banyak bank yang menaikkan sampai 5% di atas BI Rate, tentunya akan memukul pangsa pasar KPR yang ada.


"Bukan hanya untuk permintaan pasar baru, pasar konsumen yang saat ini tengah melakukan pembelian properti secara kredit terancam berpotensi kredit macet karena tidak dapat melunasi cicilan yang ada," katanya


Ali mengilustrasikan konsumen yang tadinya telah melakukan pembelian rumah segmen menengah misalnya dengan harga Rp 300-500 juta, suku bunga KPR 8,5% fixed 2 tahun, setelah berakhir masa bunga tetap tahun ini, suku bunga melonjak menjadi 12,5% floating (mengambang).


"Hal ini tentunya akan menggerus daya beli konsumen yang harus menambah porsi cicilan per bulannya Rp 500.000 sampai Rp 1 jutaan," katanya.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!