Mungkinkah Produksi Minyak Bisa Dicurangi?

Jakarta -Produksi minyak (lifting) Indonesia pada 2013 tidak mencapai target sesuai APBN yaitu hanya 826.000 barel per hari padahal targetnya 840.000 barel per hari. Pertanyaan yang mendasar terkait fakta ini, apakah lifting minyak dicurangi perusahaan minyak atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS)?

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana mengklaim lifting minyak tidak mungkin bisa dicurangi.


"Jadi yang diproduksi dengan lifting yang tercatat dikurang-kurangi? ya nggak bisa lah, itu semua tercatat dan diawasi," tegas Gde kepada detikFinance, Jumat (10/1/2014).


Gde menegaskan bahwa setiap lifting minyak atau produksi yang siap dijual diawasi oleh banyak pihak.


"Minyak yang diproduksi selalu dicatat, masuk ke kapal dicatat lagi, yang mencatat dari Kementerian ESDM, petugas dari SKK Migas, Meteorologi juga catat, ada juga kalau mau dikirim juga dicatat bea cukai," tutup Gde.


Seperti diketahui tahun 2014 target produksi minyak ditetapkan sebesar 870.000 barel per hari atau lebih tinggi dibandingkan target tahun 2013 yakni sebesar 840.000 barel per hari.


Namun berdasarkan Program Kerja dan Anggaran, para KKKS hanya dapat memproduksi minyak pada 2014 sebesar 830.000 barel per hari.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!