Jadi Petugas Cleaning Service di Singapura, Anda Bisa Digaji Rp 9 Juta/Bulan

Singapura -Di awal tahun ini, pemerintah Singapura akan mengajukan aturan baru ke parlemen untuk menaikkan gaji minimum pekerja pembersih (cleaning service).

Pada aturan baru ini, para petuga kebersihan haru mendapat gaji paling tidak SGD 1.000 atau sekitar Rp 9 juta per bulan, dari rata-rata gaji saat ini SGD 820. Sementara untuk pengawas (supervisor) petugas pemberihan, gajinya paling kecil adalah SGD 1.600.


Aturan yang rencananya berlaku mulai September tahun ini wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan penyedia jasa kebersihan. Bila tidak ditaati, maka izin usaha akan dicabut dan bahkan ada penalti.


Selain sektor kebersihan, pekerja di sektor keamanan juga akan dinaikkan batas minimum gajinya. Meskipun saat ini perusahaan penyedia jasa kemanan keberatan dengan rencana tersebut.


"Jadi ada aturan gaji baru yang harus dijalankan oleh jasa kebersihan dan keamanan. Tujuannya untuk membantu mereka yang gajinya rendah dan rentan di industri tersebut," kata Deputi Perdana Menteri yang juga menjabat Menteri Keuangan Singapura yakni Tharman seperti dikutip dari AsiaOne, Kamis (19/1/2014).


Selama ini, dua industri tersebut di atas memang terkenal dengan pekerjaan yang rendahan dan gaji yang kecil. Pekerja di sektor ini sulit untuk mendapatkan kenaikan gaji.


(dnl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!