KPPU Belum Putuskan Kasus Dugaan Kartel Bawang Putih

Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siang ini memanggil 17 importir bawang putih. Pemanggilan ini dilakukan untuk menyelesaikan sekaligus mencari informasi soal dugaan keterlibatan para pelaku usaha dalam kartel bawang putih.

Sidang kali ini adalah kelanjutan dari kasus harga bawang putih yang mencuat di awal tahun 2013 tepatnya bulan Maret lalu. Saat itu harga bawang putih melonjak hingga lebih dari Rp 50.000/kg, walaupun kini harganya sudah turun drastis.


Untuk itu sebagai pelaksanaan tugas penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU akan melaksanakan Sidang Majelis Perkara Nomor 05/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Importasi Bawang Putih, dengan agenda sidang yaitu Pemeriksaan Terlapor.


Dari 17 importir bawang putih yang hadir antara lain PT MAD, PT Sumber Roso, PT GSP, CV Bintang, PT Lintas, PT Dakai Impact dan PT Tunas Utama. KPPU juga mengundang perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.


Khusus hari ini, menurut rencana KPPU memanggil salah satu importir bawang putih yaitu CV Karya Pratama. Namun pemeriksaan dihentikan karena CV Karya Pratama tidak menghadiri rapat.


"Maka kita sampaikan terlebih dahulu CV Karya Pratama yang tidak hadir dalam sidang kali ini. Ketidakhadirannya disampaikan kemarin. Ini panggilan kedua dan kita akan reschedule untuk pelapor berikutnya maka sidang kita akan mulai. Pemeriksaan terlapor dari PT Dakai Impact yang diwakili Yudi Satria yang berkedudukan sebagai wakil direktur," ungkap Majelis Komisi KPPU Sukarmi saat membuka sidang di Gedung KPPU di Jalan Juanda Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014).


Diketahui bahwa PT Dakai Impact mendapatkan alokasi impor bawang putih sebanyak 1.862 ton. Namun pihak PT Dakai Impact berdalih tidak melakukan praktik kartel bawang putih dan mengatakan murni kasus bawang putih karena kesalahan pemerintah.


"Ada keterlambatan penerbitan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) oleh pemerintah," cetus Wakil Direktur Yudi Satria kepada penyidik dan ketua majelis sidang.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!