Asuransi Indonesia Ternyata Siap Tanggung Bencana

Jakarta -Industri asuransi dalam negeri siap menjalankan asuransi bencana, jika sudah ada kepastian hukum dari pemerintah. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai asuransi bencana memang sudah saatnya diterapkan di Indonesia mengingat negeri ini cukup rawan.

Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI, mengatakan data yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menjadi peringatan.


Selama periode 1 Januari-16 Februari tahun ini saja, BNPB mencatat sudah terjadi 282 bencana. Dampaknya 197 orang meninggal dunia, 64 luka-luka, dan 1,6 juta orang mengungsi.


“Kalau data itu dibilang menjadi trigger untuk asuransi bencana, jawabannya ya. Apalagi dengan kemampuan anggaran pemerintah yang terbatas,” kata Julian, di Jakarta, kemarin.


Indonesia, lanjut Julian, berada dalam wilayah cincin api Pasifik (ring of fire) yang rawan bencana. “Kita sudah lihat, bencananya macam-macam,” ujarnya.


AAUI pun diikutsertakan dalam pembahasan asuransi bencana bersama pemerintah. “Saat ini diskusinya masih berjalan. Kalau semakin banyak penyebab bencananya, tentu asuransi harus memperhitungkan faktor risikonya,” ucap Julian.


Dalam asuransi bencana, lanjut Julian, ada dua pendekatan utama yaitu parametric dan immunity. Jika menggunakan pendekatan parametric, kerugian yang dicakup akan dihitung berdasarkan skala bencananya.Next


(hds/DES)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!