Bank Mutiara Harusnya Dibeli oleh Bank Milik Pemerintah

Jakarta -Memasuki tahun keenam, PT Bank Mutiara Tbk yang dulu bernama Bank Century belum juga terjual. Dalam peraturan, jika di tahun keenam belum juga laku, maka tidak ada pilihan lain kecuali menjual bank gagal ini meskipun di bawah harga pasar senilai Rp 6,7 triliun.

Pengamat ekonomi Faisal Basri mengusulkan, salah satu cara efektif divestasi Bank Mutiara adalah dengan menjualnya ke bank-bank BUMN. Hal ini dimungkinkan menjadikan Bank Mutiara jauh lebih sehat.


"Agar Bank Mutiara bisa kuat lagi, tumbuh menjadi bank yang lebih sehat, bisa menghasilkan return. Sebaiknya yang beli harus bank BUMN yang juga sehat," ujar dia saat acara diskusi bertajuk "Transformasi Century ke Mutiara: Ada Apa Di Balik Bailout Bank Mutiara Rp 1,2 Triliun?", di Hotel Ibis Menteng, Jakarta, Minggu (2/3/2014).


Dengan bersinergi dengan bank BUMN, Faisal menyebutkan, hal ini juga akan membatasi kepemilikan asing.


"Ada isu sekarang pembatasan asing diperbankan, kan ini bagus untuk kepemilikan bank BUMN," terangnya.


Selain itu, melalui pembelian oleh bank BUMN, kerugian pun akan bisa ditekan. Pasalnya, jika pembelian dilakukan oleh Bank BUMN pendanaannya dimungkinkan menggunakan obligasi rekap.


"Diusulkan beli pakai obligasi rekap, negara jadi tidak dirugikan. Harga jadi bisa maksimal. Obligasi rekap dibawa LPS. Sehingga bisa 3 kali price book value, kerugian jadi minimal. Ini harus ada niat baik ke sana, bukan ungkit masa lalu. Jadi nanti pembeli baru akan dirongrong masalah lama, jangan sampai minta diskon gara-gara bank ini bermasalah," tegasnya.


(drk/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!