Kuasai Blok Migas Terbesar di RI, Capitalinc Tak Perlu Izin dari SKK

Jakarta -PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) tak perlu lapor dan dapat izin dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atas 17,9% kepemilikannya di Blok Offshore North West Java Production Sharing Contract (Blok ONWJ PSC) salah satu blok minyak dan gas terbesar di Indonesia.

Pasalnya, tidak ada perubahan dalam pemegang working interest di Blok ONWJ PSC, yaitu tetap EMP ONWL Ltd, cucu usaha Owen Holdings Limited. Owen Holdings menguasai 49% saham EMP International (EIBL) yang merupakan pemilik 100% saham EMP ONWL Ltd.


Nah, EMP ONWL ini yang memegang langsung 36,72% working interest di Blok ONWJ PSC. Sehingga kepemilikan Capitalinc di blok migas ini sebesar 17,9%. Capitalinc membeli 100% saham Owen Holdings senilai US$ 250 juta (Rp 2,5 triliun).


"Kita tidak perlu lapor dan dapat izin untuk masuk di ONWJ karena pemegang working interest-nya tidak berubah," ujar Direktur Capitalinc Hendrayanto M Sakti kepada detikFinance, Rabu (30/4/2014).


Capitalinc menggunakan dana hasil penerbitan saham dengan hak memesan terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue sebesar Rp 2,78 triliun ditambah dana internal sekitar Rp 150 miliar untuk akuisisi tersebut.


Pada tahun 2013 Blok ONWJ PSC ini telah menghasilkan produksi sebesar 38,300 barrel minyak per hari dan 224 MMSCFD gas. Penghasilan ini melebihi target yang sebelumnya ditetapkan oleh SKK Migas untuk Blok ONWJ PSC ini, yaitu sebesar 38,000 barrel minyak per hari dan 175 MMSCFD gas.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!