Pemerintah Akan Tarik Mainan Tanpa SNI

Jakarta -Mulai hari ini, produk mainan tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak boleh lagi beredar di pasaran. Bila masih ada, maka akan dilakukan penarikan selama kurun waktu 6 bulan ke depan sambil pemerintah menjalankan sosialisasi.

"Ya mesti ditarik, dalam 6 bulan ini juga," tegas Lutfi di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2014).


Proses pemantauan produk mainan tanpa SNI ke setiap pasar akan dilakukan oleh Pemeriksa Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pihak ini yang juga akan bertugas menarik setiap produk yang tidak sesuai aturan.


"Dalam 6 bulan ke depan ini biarkan PPNS yang akan memeriksa," ujarnya.


Pemerintah, lanjut Lutfi juga akan memberikan penyuluhan kepada para pedagang. "Jadi PPNSnya jalan, kita sembari lakukan penyuluhan. Tapi dalam 6 bulan ini sudah berlaku," katanya.


Berikut adalah 12 produk mainan yang harus memenuhi SNI :



  • Baby walker dari logam dan plastik.

  • Sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal, mainan beroda, dan kereta boneka.

  • Boneka, bagian, dan aksesorisnya.

  • Kereta elektrik termasuk rel, tanda, dan aksesorisnya.

  • Perabot rakitan model yang diperkecil (skala) dan model rekreasi semacam itu, dapat digerakkan atau tidak.

  • Perangkat konstruksi dan mainan konstruksional lainnya dari bahan selain plastik.

  • Stuffed toy menyerupai binatang atau selain manusia.

  • Puzzle dari segala jenis

  • Blok atau potongan angka, huruf atau binatang, perangkat penyusun kata, perangkat penyusun dan pengucap kata, toy printing set, counting frame mainan (simpoa), mesin jahit mainan, dan mesin tik mainan.

  • Tali lompat.

  • Kelereng.

  • Mainan lainnya selain yang disebut dari angka 2-11 dari semua jenis material baik dioperasikan secara elektrik maupun tidak. Antara lain balon, senapan/pistol mainan, dan mainan lainnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!