Tarif Listrik Naik Bertahap, Pengusaha Bisa Bikin Pembangkit Sendiri

Jakarta -Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik secara tajam dalam kurun waktu satu tahun dinilai sangat membebani sektor industri. Padahal, jika bertahap perusahaan bisa membangun pembangkit listrik sendiri.

Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ramon Bangun menuturkan, pelaku usaha berharap kenaikan ini tidak sekaligus tetapi bertahap selama 4 tahun. Jika mekanisme kenaikan seperti yang telah diputuskan pemerintah, banyak industri hulu yang tak sanggup.


"Kenaikan ini terlalu tajam, kaget. Vitamin saja kalau dikasih banyak bisa sakit, apalagi penyakit. Bertahap dong, daya tahan kita belum mampu," papar Ramon saat berbincang dengan detikFinance di kantornya, Senin (28/4/2014).


Dunia usaha, lanjut Ramon, berharap kenaikan tarif listrik dilakukan secara bertahap selama 4 tahun. Dengan demikian, setidaknya para pelaku usaha bisa bertahan dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).


"Mereka (pengusaha) minta naiknya diundur sampai 2015, bertahap. Kalau pendek kan tajam, tapi kalau lebih panjang kan bertahap dan lebih bisa bertahan. Artinya mereka masih mungkin mengurangi marginnya dan mungkin tidak terjadi PHK," papar Ramon.


Bahkan menurut Ramon, pengusaha juga kemudian bisa membangun pembangkit listrik sendiri. "Saya lihat kalau diberi waktu 3-4 tahun itu bagus. Akan ada keinginan dari industri yang besar konsumsi listriknya untuk membangun PLTU sendiri," katanya.


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!