Antisipasi Cyber Crime, Perbankan Diminta Waspada

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh manajemen bank untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan penggunaan teknologi informasinya untuk semakin meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini menyikapi terjadinya tindak kejahatan IT (cyber crime) di bidang perbankan beberapa waktu ini yang berpotensi merugikan nasabah dan perbankan.


Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK Lucky Fathul mengatakan, OJK selaku otoritas telah melakukan berbagai langkah kebijakan pengawasan di bidang perbankan.


"Selaku otoritas pengawas industri perbankan, OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions) yaitu memanggil manajemen bank terkait untuk menyusun langkah-langkah atau rencana tindak yang bersifat segera dan realistis dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," ungkap Lucky dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (15/5/2014).


OJK juga meminta manajemen bank untuk tetap mengedepankan kepentingan nasabah dan melakukan pendekatan kepada nasabah secara aktif serta membuka jalur komunikasi yang memudahkan seluruh nasabah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan upaya-upaya konkret yang telah, sedang dan akan dilakukan bank.


Lucky mengaku, perusahaan bank terkait sudah melaporkan sejumlah tindak lanjut yang sudah dan akan dilakukan seperti menelusuri profiling transaksi, pemblokiran kartu, penggantian kartu, penggantian dana nasabah dan komunikasi kepada stakeholder sebagai bagian dari rencana aksi jangka pendek.


"Layanan Konsumen Terintegrasi OJK siap terus menerima laporan dari masyarakat melalui nomor telepon (kode area) 500655 dan email konsumen@ojk.go.id termasuk pengaduan yang dialami nasabah penyimpan dana di perbankan," ujar Lucky.


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!