Chatib Sebut Uang Negara Tak Cukup Beri Gaji Menteri Rp 200 Juta/Bulan

Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menegaskan negara saat ini tidak bisa memberikan gaji menteri setara dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp 200 juta/bulan. Ia beralasan anggaran negara tidak cukup untuk memenuhinya.

"Nggak usahlah, anggarannya nggak cukup," ungkap Chatib di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014)


Ia menuturkan skema penentuan gaji menteri melalui kesepakatan bersama antara para menteri dan presiden. Gaji pun akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.


Menurut Chatib, skema ini tidak berubah dari tahun ke tahun. Bila ada permasalahan maka akan dibicarakan secara bersama termasuk dengan presiden.


"Gaji menteri ditentukan bersama-sama sebenarnya. Jadi besarnya anggaran, terus kemudian dibicarakan dengan presiden. Nggak pernah diubah saya kira," kata Chatib.


Terkait keluhan dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz soal gaji menteri yang terlalu rendah, Chatib tidak mau banyak komentar karena merupakan hak masing-masing. "Kalau mau ngeluh nggak apa-apa," ujarnya.


Sebelumnya Djan Faridz mengeluh soal gajinya yang hanya Rp 19 juta/bulan plus tunjangan. Menurut Djab minimal gaji yang diterima menteri senilai Rp 200 juta atau lebih dari Rp 100 juta/bulan.


"Setidaknya setara lah dengan gaji Gubernur BI," kata Djan beberapa hari lalu.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!