Soal Jatah Konsentrat Tembaga, Investor Smelter Ini Protes Pemerintah

Jakarta -Salah satu calon investor pabrik pemurnian atau smelter swasta, PT Nusantara Smelting merasa dirugikan dengan sikap pemerintah. Mereka menganggap pemerintah tak adil dalam pengaturan bahan baku konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Mereka memprotes hasil produksi konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang diperkirakan sebesar 1,6 juta ton per tahun, dipasok seluruhnya ke smelter milik BUMN PT Aneka Tambang (Persero).


Padahal sebelumnya, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara telah melakukan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) dengan PT Nusantara Smelting.


"Pemerintah berpihak pada Antam, Antam pemain baru mau mencaplok 1,6 juta ton. Kalau semua buat Antam, kita dapat apa?. Pemerintah harus bertindak sebagai regulator, jangan berpihak," kata Direktur PT Nusantara Smelting Juangga Mangsi di Menara Karya, Jakarta, Rabu (15/4/2014).


Juangga menegaskan pihaknya tidak berkeberatan dengan ada pendatang baru yakni Antam, namun ia meminta pemerintah sebagai regulator memperlakukan investor secara adil.


"Dibagilah sesuai kebutuhan. Saya rasa cukup, kalau smelter itu jadi kami tidak masalah. Tapi kalau tidak jadi bagaimana? Artiannya 2017 terancam gagal," tuturnya.


Nusantara Smelting rencananya akan membangun smelter dengan kapasitas mencapai 800.000 ton tembaga per tahun yang akan menghasilkan sekitar 200.000 ton katoda tembaga. Padahal Nusantara Smelting memproyeksikan besar biaya investasi mereka hingga US$ 1,2 miliar.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!