RI Punya 1.914 Bank, 59 Telah Ditutup

Jakarta -Hingga 30 April 2014, jumlah bank yang menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jumlahnya mencapai 1.914 bank, yang terdiri dari 119 bank umum dan 1.795 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Pada periode yang sama, ada 59 bank yang ditutup, terdiri dari 58 BPR dan 1 bank umum. Total biaya klaim dana nasabah seluruhnya adalah Rp 737,22 miliar.


"Data agregat likuidasi dan klaim penjaminan menunjukkan tingkat recovery rata-rata rendah yaitu 11,37%. Ini menunjukkan buruknya kualitas aset bank dalam likuidasi," ujar Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirdjoatmojo saat ditemui di Kantor LPS, Equity Tower, Jakarta, Rabu (14/5/2014).


Kartika menjelaskan, penyebab utama kegagalan bank sehingga dilikuidasi adalah adanya fraud atau kecurangan yang dilakukan pemilik atau pengurus bank tersebut.


Kecurangan biasanya dilakukan melalui penciptaan kredit fiktif/topengan. Pemberi kredit kepada orang yang dipalsukan atau rekaan oleh manajemen bank, sehingga bank dirugikan karena tidak menerima pembayaran angsuran atau pelunasan kredit juga melalui penggelapan pembayaran angsuran atau pelunasan kredit.


Dia mengatakan, pencapaian LPS ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan nasional dan sesuai dengan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan nasabah penyimpan dan memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.


"Fungsi penjaminan LPS akan terus dikembangkan tidak sekadar bank umum dan BPR. Tapi juga untuk melakukan penjaminan asuransi untuk melindungi nasabah-nasabah," ujarnya.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!