Buruh di Negara Ini Minta Upah Rp 250 Ribu/Jam, Tertinggi di Dunia

London -Para buruh pekerja di Swiss bakal mendapat upah minimum terbesar di dunia, bila permintaannya dipenuhi. Serikat buruh di negara ini berkampanye meminta dukungan publik agar pemerintah mengesahkan upah minimum per jam 22 Swiss franc (mendekati US$ 25) atau sekitar Rp 250 ribu.

Namun, pemerintah Swiss dan para pengusaha mengingatkan, permintaan ini bisa menghancurkan lapangan pekerjaan, menghantam pekerja dengan kemampuan rendah, dan sulit bagi anak muda untuk bersaing masuk dunia kerja.


"Pengajuan upah minimum ini menjadi yang tertinggi di dunia," kata Kementerian Ekonomi Swiss dalam pernyataannya yang dilansir dari CNN, Sabtu (17/5/2014).


Swiss merupakan negara kaya, dengan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan yang berada di atas rata-rata negara di dunia. Rata-rata pendapatan keluarga di Swiss adalah US$ 30 ribu atau sekitar Rp 300 juta, di atas rata-rata negara kaya anggota OECD yang sebesar US$ 23 ribu per bulan.


Namun OECD melihat adanya kesenjangan antara orang kaya dan miskin di Swiss. Sebanyak 20% orang kaya di Swiss, pendapatannya 5 kali lipat lebih banyak dari 20% masyarakat dengan pendapatan terendah.


Tidak seperti negara maju lainnya, Swiss tidak mempunya undang-undang yang mengatur soal upah minimum. Gaji buruh merupakan hasil negosiasi antara perusahaan dengan individu.


Mungkin hanya Jerman yang bisa mendekati upah ini. Negara dengan perekonomian terbesar di Eropa tersebut akan menetapkan upah minimum untuk pertama kalinya pada tahun depan, dengan nilai 8,5 euro per jam, atau sekitar US$ 15 per jam.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!