"Saya mendampingi Pak Prabowo. Pertama sebagai menteri yang masih aktif tentu saya harus melaporkan kepada Pak Presiden dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka pejabat negara di dalam ikut serta untuk ikut dalam pemilihan presiden dan wapres ketentuannya harus mengajukan permohonan pengunduran diri dan mendapatkan izin dari presiden," terang Hatta dalam jumpa pers di kantor presiden, Jl Medan merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Menurut Hatta, alasan dia mundur sesuai ketentuan dan UU yang berlaku. Hatta yang dalam jumpa pers didampingi Prabowo juga sudah mendapat izin dari SBY.
"Dan ini juga sebagai etika dan budaya politik kita di mana hal seperti itu menjadi penting bagi kita untuk memegang teguh aturan etika dan budaya politik," jelas dia.
(rvk/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
