Pemerintah Pangkas Anggaran Rp 100 Triliun, Ini Tujuannya

Jakarta -Pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 mengambil langkah memotong APBN 2014 sebanyak Rp 100 triliun, tujuannya untuk menjaga defisit anggaran hanya 2,5%.

"Pemotongan anggaran itu untuk menjaga defisit 2,5%," kata Menteri Keuangan Chatib Basri usai menghadiri Rapar Paripurna DPR, Selasa (20/4/2014).


Chatib mengungkapkan, salah satu penyebabnya pemangkasan anggaran adalah, membengkaknya subsidi yang dikeluarkan negara, akibat pelemahan rupiah.


"Rupiah kita terdepresiasi jadi Rp 1.200 per dolar, 100 rupiah saja pelemahannya maka pemerintah harus nambah subsidi Rp 3 triliun. Sekarang ini kan Rp 1.200, maka kali 3 artinya subsidi yang harus ditambah mencapai Rp 36 triliun," kata Chatib.


Tidak hanya dari sisi bengkaknya subsidi, Chatib menambahkan, faktor lain yang menyebabkan pemotongan anggaran tersebut yakni adanya carry over pembayaran dari APBN 2013, ada juga karena pertumbuhan ekonomi yang melambat, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari minyak yang turun akibat lifting minyak yang turun, dan penurunan pajak lainnya seperti dari sektor mineral akibat kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah.


Namun belum dijelaskan anggaran apa saja yang akan dipangkas pemerintah.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!