Berhenti Terbang Sejak Februari, Bos Merpati Dipanggil DPR

Jakarta -DPR melalui Komisi VI, sore ini berencana memanggil jajaran direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Tujuannya membahas nasib maskapai penerbangan plat merah yang berhenti beroperasi sejak Februari 2014.

Vice President Corporate Secretary Merpati Riswanto menjelaskan, Komisi VI DPR ingin membahas dan mengetahui kondisi terkini keuangan maskapai ekor kuning tersebut.


"Sore hari ini, jam 3. Kita ada RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi VI. Topiknya membahas kinerja keuangan Merpati," kata Riswanto kepada detikFinance, Senin (9/6/2014).


Selain membahas kinerja keuangan, DPR juga akan menggali program restrukturisasi dan revitalisasi Merpati untuk menyelamatkan maskapai ini dari persoalan utang dan modal.


"Pastinya nanti bahas program penyelamatan Merpati," sebutnya.


Selain jajaran direksi Merpati, hadir pula Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam A. Putro selaku perwakilan kuasa pemegang saham, dan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) selaku penerima kuasa menjalankan program penyelamatan Merpati.


"Nanti ada Sesmen BUMN dan PPA juga," jelasnya.


Seperti diketahui, Merpati sejak Februari 2014 telah berhenti operasi. Setop operasi yang berlangsung hingga kini karena perseroan mengalami kesulitan keuangan dan utang terus membengkak. Akibatnya seluruh karyawan hingga pilot Merpati terpaksa harus dirumahkan. Bahkan sebelum berhenti operasi, sejak Desember 2013 seluruh pegawai Merpati level bawah hingga atas belum menerima gaji.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!