Pada acara rapat dengar pendapat kali ini, anggota Komisi VI DPR justru mencecar jajaran direksi Merpati dan petinggi BUMN perihal pengangkatan Direktur Produksi Merpati, Haryo P. Soerjokoesomo yang dinilai cacat secara prosedur.
"Itu Capt pilot? Ini ada kartu nama Capt. Haryo P Ph.D. Surat pengangkatan pakai Capt," kata Wakil Ketua Komisi Erik Satrya Wardhana saat RDP di Komisi VI DPR Senayan, Senin (9/6/2014).
Erik mempertanyakan pengangkatan Direktur Produksi yang sebetulnya tidak memiliki lisensi capten pilot namun membawahi bidang teknik dan operasi.
Selain mencecar perihal pengangkatan Direktur Produksi, Erik juga mempertanyakan perihal pembayaran utang kepada leasor pesawat.
"Apa betul bapak memprioritas pembayaran utang kepada salah satu leasor yang pesawat tidak terbang," jelasnya.
Hal senada juga dicecar oleh Chairuman Harahap. Chairuman mempertanyakan sesorang yang tak berlisensi pilot tapi bisa menduduki posisi direksi yang membawahi perihal teknis dan operasi.Next
(feb/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
