CT Sebut Investor yang Tak Serius dengan Giant Sea Wall Izinnya Dicabut

Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengingatkan kepada investor agar tak main-main menjalankan konsesi pengembangan area National Capital Integrated Coastal Developmet (NCICD) atau program Giant Sea Wall di utara Jakarta. Pemerintah mewajibkan kepada investor atau pengembang untuk membangun tanggul fase A sepanjang 24 Km.

Pada program fase A terdapat rencana membangun tanggul/penguatan tanggul sepanjang 32 Km. Sepanjang 8 Km dibangun pemerintah, dan 24 Km dibangun oleh investor. Tahap A merupakan fase penguatan atau penambahan tinggi tanggul di pesisir pantai Jakarta.


"Kalau tanggul setahun nggak dibangun maka izinnya dicabut bisa diberikan ke pihak lain," kata CT saat acara groundbreaking proyek Giant Sea Wall di Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (9/10/2014).


Pembangunan tanggul fase A atau fase I dilakukan secara berbarengan. Ditargetkan pembangunan tanggul sepanjang 32 km tuntas pada tahun 2017. CT menjelaskan masyarakat ke depan akan mengawasi janji pada investor pada proyek Giant Sea Wall.


"Nanti publik kontrol dan pejabat. Ini sengaja saya ungkapkan kontrol masyarakat untuk kelanjutan proyek. Apa yang dilakukan pemerintah dan pengembang," ujarnya.


CT menerangkan investor yang telah memperoleh konsesi lahan pada 17 pulau baru atau buatan di kawasan Giant Sea Wall wajib membangun tanggul. Tanggul diperlukan sebagai penahan banjir rob ke wilayah daratan di pesisir utara Jakarta.


"Semua yang dapat konsesi harus bangun tanggul sebelum reklamasi tanah," sebutnya.


Seperti diketahui peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilakukan Menko Perekonomian Chairul Tanjung, hari ini masih hanya untuk tahap A dari tiga tahapan pembangunan giant sea wall atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)/Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN).


Konsep tanggul laut 'Garuda Raksasa' di perairan Teluk Jakarta dianggap sebagai opsi terbaik untuk mencegah Jakarta Utara tenggelam di 2050. Konsep ini banyak punya manfaat seperti adanya tanggul dan waduk raksasa di Teluk Jakarta.


Diperkirakan butuh anggaran hingga Rp 500 triliun (pemerintah dan swasta) untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya pada 2022 atau paling lambat 2030.


(feb/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!