Setoran Pajak Tak Tercapai, Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas Kembali Dipotong

Jakarta -Target penerimaan pajak dipastikan tidak akan mencapai target tahun ini, sehingga pemerintah terpaksa kembali menghemat anggaran. Ini dilakukan agar defisit anggaran tidak melebihi 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan penghematan yang akan dilakukan adalah di pos perjalanan dinas dan rapat. Menurutnya, masih ada potensi yang besar untuk dipangkas.


"Bahwa kita ingin penghematan untuk perjalanan dinas dan rapat dan sejenisnya dilanjutkan," ungkap Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu (8/10/2014).


Langkah tersebut, menurut Askolani, sudah melalui surat tertulis Menteri Keuangan Chatib Basri kepada Kementerian/Lembaga (K/L).


"Sudah disampaikan kepada K/L. Minta dilanjutkan langkah penghematan dari kegiatan rutin seperti perjalanan dinas dan rapat," sebutnya


Askolani belum dapat menyebutkan besaran penghematan yang bisa dilakukan karena harus menunggu laporan dari K/L. Namun yang jelas tidak akan lebih dari Rp 43 triliun.


"Anggarannya menunggu laporan dari K/L. Tapi nggak lebih dari Rp 43 triliun," kata Askolani.


Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menilai bila target pajak tak tercapai maka terpaksa belanja pemerintah dihemat. "Ya, di rem secara natural lah. Kombinasi antara belanja dan penerimaannya diseimbangkan, agar defisit tetap," katanya.


Dorongan belanja terbesar, lanjut Bambang, adalah dari subsidi energi. Namun dia menilai dari kebijakan sekarang, sulit menahan laju anggaran subsidi sehingga penghematan harus diarahkan pada pagu anggaran lainnya.


"Pokoknya sudah dicari caranya supaya defisit aman. Pokoknya di akhir tahun bisa dilihat defisit tidak lewat 2,4%," tegas Bambang.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!