Kapan Harga BBM Naik? JK: Lebih Cepat Lebih Baik

Jakarta -Pemerintahan baru pimpinan Jokowi-JK berencana menaikkan harga BBM subsidi. Para investor dan pelaku ekonomi penasaran kapan kebijakan itu dilakukan.

"Lebih cepat, lebih baik. Kenapa? Kebetulan undang-undangnya berbunyi, kalau BBM mau naik tidak perlu lapor DPR, jadi buat apa repot-repot kita lapor DPR. Itu undang-undang baru tahun 2015. Bagus juga itu yang bikin undang-undang," kata Jusuf Kalla (JK) dalam pertemuan bertajuk 'Kebijakan Ekonomi di Bawah Pemerintahan Jokowi-JK' di Hotel Intercontinental, Mid Plaza, Jakarta, Kamis (9/10/2014).


Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 70 investor. Dalam pertemuan tersebut, investor ingin mendapatkan penjelasan langsung dari JK soal kondisi perekonomian ke depan, dan kebijakan pemerintahan baru.


JK mengatakan, dalam sehari pemerintah mengeluarkan Rp 1 triliun untuk subsidi BBM. Dalam sebulan, berarti ada Rp 30 triliun yang digelontorkan untuk subsidi BBM. "Kalau bisa dihemat 50% saja, kita bisa hemat Rp 150 triliun dalam setahun pertama," imbuh JK.


Dia mengatakan, sebenarnya tanggal 21 Oktober atau sehari setelah dilantik, tidak jadi soal harga BBM langsung naik. Tapi pemerintah baru butuh persiapan sebelum kebijakan ini dilakukan.


Lalu kapan tepatnya? "Rahasia lah itu. Rahasia pemerintah, nanti kalau semua tahu, Nanti semua simpan BBM di rumahnya. Bisa terbakar nanti rumahnya mereka," kata JK.


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!