Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) Krismanto Prawirosumarto mengatakan, sudah melakukan pertemuan dengan Ahok. Namun tak banyak yang dapat diharapkan dari pertemuan tersebut.
Bahkan Krismanto mengungkapkan sikap Ahok justru tak terlalu percaya jika PPRS diserahkan ke para penghuni, dan lebih memilih menyerahkan ke pengembang. Soal sikap Ahok ini, pihak detikFinance belum bisa mengkonfirmasinya ke Ahok.
"Pertemuan saya dengan Pak Ahok, Pak Ahok bilang begini, 'Kalau pengelola rusun diserahkan ke warga, kalau terjadi uang dilarikan, lalu saudara mau apa?' Ini pertanyaan orang yang tak paham, UU (rusun) menyebutkan para pemilik dan penghuni rusun wajib membentuk, perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun," kata Krismanto kepada detikFinance, Kamis (2/10/2014)
Krismanto menduga latar belakang sikap Ahok tersebut, karena Ahok dianggap belum paham soal ketentuan UU No. 20 Tahun 2011 tentang rusun. Hal ini ia menduga karena Ahok mendapat masukan informasi dari kalangan pengembang saja.
Ia menegaskan persoalan konflik antara penghuni dan pengembang di rusun, merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah (Pemda) termasuk DKI Jakarta.
"Mestinya yang tanggung jawab itu Pemda, pusat yang memberi arahan. Menyedihkan perjuangan warga masih tak dibantu oleh pejabat berwenang seperti dinas perumahan, Kemenpera, polisi. Kami curiga mereka bermain, sebab kalau nggak ada permainana, kenapa menerapkan UU kok susah banget," keluhnya.
Bagi Anda yang punya pengalaman tak menyenangkan tinggal di rusun terkait dengan pengembang, atau masalah lainnya. Anda bisa mengirimkan cerita ke redaksi@detikfinance.com, dengan subjek 'rusun'.
(hen/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
