Ini Kritikan ke Presiden SBY Soal Swasembada Pangan

Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap lalai dalam mencapai ketahanan pangan. Salah satunya soal kebijakan yang tak mengoptimalkan sistem resi gudang.

Padahal sistem resi gudang terbukti mampu menciptakan ketahanan pangan seperti Tiongkok dan Vietnam. Dengan sistem resi gudang, memungkinkan petani bisa terbantu dengan sistem ini.


Resi gudang merupakan bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang, sehingga petani tidak perlu menjual hasil panennya langsung pada saat panen raya di mana harga sedang turun. Dengan harga produk pertanian terjaga, maka semangat petani memproduksi produk pertanian lebih tinggi, sehingga produksi meningkat.


"Kenapa Kementan, justru menterinya tidak menggunakan sistem resi gudang. Katanya mau swasembada pangan," ujar Erwidodo, Peneliti Utama Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) dalam diskusi ketahanan pangan di Gedung Bulog, Jakarta, Kamis (2/10/2014)


Ia mengatakan selainn Tiongkok dan Vietnam, hampir semua negara di dunia menggunakan sistem resi gudang. Ia beralasan instrumen utama untuk meningkatkan produksi adalah ketersediaan gudang dan optimalisasinya.


"Di banyak negara, hampir seluruh negara terapkan hal ini. Kenapa? Karena semua produk pertanian hanya bisa berkembang kalau ada gudang. Gudang adalah instrumen utama untuk menigkatkan produksi," terangnya.


Kebijakan ini juga akan sekaligus mampu memecahkan masalah stabilitas harga di tangan produsen ataupun konsumen. Di damping itu akan berdampak pada penerapan standar kualitas produk.


"Karena dengan standar kualitas pasar, produk pangan itu akan diterima pasar," kata Erwidodo.


Sistem resi gudang sudah ada dalam UU No 9 Tahun 2006, namun perkembangannya lambat. Sistem ini sempat menjadi program kementerian perdagangan.


"Selama enam tahun berjalan, anggarannya saja cuma Rp 230 miliar. Ini juga hanya beras gabah dan jagung. Terlau kecil kalau mau bicara ketahanan pangan, maka harus proaktif dalam hal ini," imbuhnya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!