Menyerah Jadi 'Sapi Perah', Pria Ini Malah Sulit Jual Rusun Miliknya

Jakarta -'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga', itu lah kata-kata yang tempat bagi para pemilik rumah susun (rusun) yang merasa jadi 'sapi perah' para pengelola/pengembang rusun. Bagi mereka yang kurang beruntung, meski mereka sudah membayar lunas, unit rusun yang dibeli, namun harus 'gigit jari' karena belum mendapatkan sertifikat mikik (SHM sarusun).

Seorang pembaca detikFinance, berinisial 'A' mengaku membeli sebuah rusun di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun hingga kini ia belum menerima sertifikat unit kepemilikan rusun, padahal sudah melunasinya.


Ia mengatakan, pihak pengembang justru lepas tangan soal nasib sertifikat dan Akte Jual Beli (AJB) yang seharunya sudah ditangannya. Ia justru diminta mengurus ke notaris sendiri dengan hanya bermodal Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pengembang rusun.


"Tentunya calon pembeli tidak mau karena berisiko, sementara menunggu sertifikat atau akte jual beli nggak tahu kapan. Kita hanya megang PPJB saja. Jadi sampai sekarang belum bisa dijual, susah karena dokumen nggak ada," keluh A dalam surat elektroniknya, Jumat (3/10/2014)


A mengaku sengaja akan menjual rusun yang sudah dimilikinya karena tak tahan dengan beban biaya dan tarif yang harus ditanggung setiap bulannya. Misalnya biaya listrik, air, gas, parkir, sinking fund, dan lainnya yang biayanya tinggi.


Padahal seharusnya sebagai pembeli, ia berhak menerima sertifikat milik unit agar bisa menjual ke pembeli. Ia mengungkapkan di kawasan Kalibata, ada rusun yang dikembangkan oleh pengembangnya, justru tak ada masalah dengan sertifikat kepemilikan.


"Saya ingin menjual karena biaya bulanan cukup memberatkan. Kondisi ini banyak dikeluhkan pemilik yang akan menjualnya," katanya.


Bagi Anda yang punya pengalaman tak menyenangkan tinggal di rusun terkait dengan pengembang, atau masalah lainnya. Anda bisa mengirimkan cerita ke redaksi@detikfinance.com, dengan subjek 'rusun'.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!