Kepemilikan Kartu Kredit Dibatasi, Bank Mandiri: Biar Nasabah Tidak Konsumtif

Jakarta -Bank Indonesia (BI) akan membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan usia dan pendapatan. Aturan ini akan berlaku pada 1 Januari 2015.

Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Hery Gunardi menanggapi aturan yang dibuat BI tersebut. Menurutnya, pembatasan yang dilakukan memiliki dampak positif agar masyarakat tidak berlebihan dalam penggunaan kartu kredit.


"Memang sudah lama kan aturannya kalau misalnya gaji sampai dengan maksimal Rp 10 juta kan dia hanya boleh punya 2 maksimum gitu kan, itu menurut saya bagus juga sih, jadi biar orang nggak terlalu berlebihan," kata Hery saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (2/10/2014).


Dia menjelaskan, aturan yang diberlakukan BI untuk nasabah kartu kredit akan memberi dampak yang positif sejauh masih dalam batas kewajaran.


"Karena kalau nasabah kalau consumption-nya terlalu tinggi itu juga spending-nya terlalu banyak itu nggak bagus juga efeknya buat ekonomi karena bisa meningkatkan inflasi jadi semua koridornya di batas kewajaran, jadi kalau semua diatur di batas kewajaran kan bagus ya buat Indonesia juga," terang dia.


Terkait hal itu, Hery mengaku akan bersama-sama melakukan pengecekan data nasabah. Hal ini juga akan menentukan nasabah mana yang harus ditutup kartu kreditnya.


"Biasanya bank itu gini modelnya sebelum menerbitkan kartu baru ada pengecekan ID baru, kita lihat kalau dia sudah punya 2, ya sudahlah ya nggak diberi lagi. Masing-masing bank harus melihat kan ya, untuk mempertahankan dia sebagai nasabah atau nggak," pungkasnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!