Banyak Nasabah Pegang Kartu Kredit Lebih dari 2, Tergiur Promo dan Bonus

Jakarta -Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengungkapkan alasan dibalik banyaknya nasabah memiliki kartu kredit lebih dari 2 penerbit. Para nasabah ini tergiur banyaknya promo dan bonus yang ditawarkan penerbit kartu kredit.

General Manager AKKI Steve Marta mengatakan, umumnya mereka yang punya kartu kredit banyak karena tertarik dengan promo dan bonus yang ditawarkan, namun setelah promo dan bonus berakhir, kartu tersebut tidak digunakan lagi.


"Biasanya mereka tertarik penawaran dan promo-promo dari bank, dan mereka hanya mengambil bonus," katanya kepada detikFinance, Jumat (3/10/2014).


Steve mencatat, sedikitnya ada 450.000 nasabah yang punya kartu kredit lebih dari 2 bahkan hingga mencapai 10 kartu dengan rentang gaji Rp 3-10 juta per bulan. Ke depan, kepemilikan kartu kredit bagi nasabah ini akan dibatasi hanya boleh punya 2 kartu kredit saja.


"Total nasabah kartu kredit 15,8 juta, dari total itu yang bergaji Rp 3-10 juta sekitar 3,5 juta. Dari 3,5 juta ada sekitar 450 ribu yang punya kartu kredit lebih dari 2 penerbit. Bahkan ada yang bergaji Rp 3-10 juta punya kartu kredit 10, tapi jumlahnya nggak banyak. Jumlah pastinya berapa, yang punya siapa saja, tidak ada spesifikasinya," papar dia.


Steve menambahkan, di awal tahun depan aturan pembatasan kepemilikan kartu kredit akan mulai diberlakukan.


Tujuannya untuk melindungi konsumen dan manajemen risiko sehingga baik dari sisi konsumen dan penerbit kartu kredit sama-sama terlindungi.


"Dari sisi konsumen ingin membatasi agar tidak terlalu eksposur. Kalau dengan gaji Rp 3-10 juta cukup hanya dengan 2 penerbit, nggak perlu buka banyak-banyak. Dari sisi bank juga menghindari over exposure, jangan sampai ada masalah," kata Steve.


Bagaimana menurut Anda, apakah setuju dengan pembatasan ini atau justru sebaliknya? Selama ini Anda punya berapa kartu kredit? Kirim pendapat dan cerita Anda ke redaksi@detikfinance.com dengan subjek 'Pembatasan Kartu Kredit'.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!