Dituding Jadikan Konsumen 'Sapi Perah', Ini Tanggapan Pengembang

Jakarta -Para penghuni rumah susun merasa menjadi 'sapi perah' pengembang/pengelola karena kerap dikenakan tarif-tarif yang tinggi dan diberlakukan sepihak. Menanggapi tudingan tersebut, kalangan pengembang menolak dianggap kerap memposisikan penghuni sebagai 'sapi perah'.

Seorang pengembang dan juga Mantan Ketua Umum Realestate Indonesia (REI) Setyo Maharso menegaskan pemeliharaan rumah susun yang sudah diserahterimakan kepada pengelola rumah susun tak lagi menjadi tanggung jawab pengembang. Pengelolaan kemudian akan dilakukan oleh perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS).


"Yang mengelola itu PPRS. Manakala PPRS belum terbentuk, kami (pengembang) akan membantu (memfasilitasi)," kata Maharso kepada detikFinance, Jumat (3/10/2014).


Maharso menjelaskan, PPRS dibentuk atas kesepakatan semua penghuni rumah susun, anggota PPRS adalah orang yang juga tinggal di rumah susun. Ia menegaskan pengembang tak punya tanggung jawab apapun, bila 100% unit rusun sudah diserah terimakan ke konsumen.


"Oleh karena itu kalau PPRS yang mengelola itu profesional itu akan bagus. Kalau nanti dia tidak bisa mempertanggungjawabkan itu akan ribut," tambahnya.


Terkait tarif-tarif pemeliharaan yang dianggap tinggi, Maharso mengatakan di setiap rusun akan berbeda-beda. Ia menegaskan sebuah produk properti harus dikembangkan secara berkelanjutan. "Kalau mengembangkan properti itu harus berkelanjutan. Harus di-manage dengan baik," tuturnya.


Maharso menambahkan, saat membeli rusun konsumen sudah secara detil dijelaskan perkara semua tarif dan biaya pemeliharaan serta ketentuan untuk tinggal di rumah susun. Sehingga ia menyarankan para calon pembeli sebaiknya memperhatikan betul ketentuan, daripada protes di kemudian hari.


"Waktu membeli di awal itu sudah dijelaskan. Fasilitas itu sudah dijelaskan. Orang mau membeli rumah susun kan ada uang pemeliharaan lingkungan," katanya.


Ia juga menyebutkan sebelum rusun diserahterimakan kepada PPRS, pengembang kerap kali memberikan subsidi biaya pemeliharaan untuk satuan rusun.


"Kami subsidi. Kalau ada rusun baru terhuni 20%, kan tidak mungkin dia membayar sampai 100%," tutupnya.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!