Khawatir Dibubarkan Jokowi-JK, Pegawai SKK Migas Minta Jaminan Pesangon

Jakarta -Kalangan pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resah, karena beredarnya kabar lembaga ini akan dibubarkan oleh pemerintahan baru pimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).

Serikat Pekerja (SP) SKK Migas menuntut adanya jaminan perlindungan hak-hak pekerja.


Ratusan pekerja dari level staf hingga kepala divisi menghadiri Sarasehan SP SKK Migas sebagai wahana penyaluran aspirasi dan keresahan pekerja sejalan dengan maraknya pemberitaan terkait wacana pembubaran SKK Migas..


"Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan sikap pemerintah atas wacana pembubaran SKK Migas tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan jaminan perlindungan hak-hak pekerja SKK Migas," kata Ketua SP SKK Migas, Indro Purwaman dalam keterangan, Jumat (3/10/2014).


Surat tertanggal 18 September 2014 itu, ditembuskan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


Isinya, antara lain meminta penjelasan atas sikap Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan yang selalu menolak anggaran pesangon pekerja.


Menurut Indro, pesangon itu telah diperjanjikan sebagai bagian dari remunerasi dan benefit pekerja SKK Migas sejak pertama kali dipekerjakan dahulu di Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada tahun 2002.


Indro mengatakan, pekerja SKK Migas selama ini patuh dan taat mengikuti keputusan hukum saat BP Migas dibubarkan dan dilanjutkan ke masa SKK Migas. Pekerja selalu menjaga amanat pengelolaan industri hulu migas agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa. Termasuk terus menjaga komitmen untuk meningkatkan tata kelola yang lebih baik di SKK Migas, yang jauh dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.


"Semua mesti sama-sama mengawal institusi ini supaya menjadi lebih bersih dan lebih baik lagi kinerjanya. Tapi hak-hak pekerjanya juga harus diperhatikan, karena aset utama dan terpenting, penentu keberhasilan dari setiap institusi adalah Pekerjanya." kata Indro.


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!