Cukai Rokok Naik 10%, Target Setoran Bea Cukai Rp 178 T di 2015

Jakarta -Tahun depan setoran dari bea dan cukai ditargetkan Rp 178,2 triliun. Naik tipis Rp 8 triliun dibandingkan dengan APBN Perubahan (APBN-P) 2014.

Kontribusi terbesar adalah dari penerimaan cukai Rp 126,7 triliun. Ini seiring keinginan pemerintah menaikkan cukai rokok di awal tahun depan sebesar 10%.


Sementara itu untuk bea masuk, ditargetkan Rp 37,2 triliun. Termasuk di dalamnya adalah bea masuk ditangung pemerintah (BM DTP) Rp 600 miliar. Untuk setoran bea keluar, ditargetkan Rp 14,3 triliun


Demikianlah dikutip detikFinance, Jumat (3/10/2014) dari Undang-Undang APBN 2015.


Sebelumnya, Direktur Penerimaan dan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono Moegiarso menuturkan, kenaikan tarif cukai rokok 10% dilakukan untuk menggenjot sektor penerimaan negara.


Diperkirakan volume produksi rokok batangan tahun depan tidak mengalami kenaikan yang cukup tajam. Tahun depan volume produksi rokok diperkirakan 360 miliar batang, atau naik 7 miliar batang dari kondisi produksi tahun ini yang hanya mencapai 353 miliar batang.


"Yang penting kita menjaga perimbangan. Kita bicara rokok ada isu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan lingkungan hidup. Di sisi lain kita harus membela yaitu sisi industri, isu tenaga kerja, dan sektor riil, kita menjaga perimbangannya. Penerimaan bukan tujuan jadi cukai itu pengendalian konsumsi dan peredaran," kata Susiwijono beberapa waktu lalu.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!