Kapan RI Harus Bangun PLTN, ESDM: Sekarang!

Jakarta -Kebutuhan listrik nasional terus meningkat tinggi tiap tahun. Kementerian ESDM menilai, Indonesia harus membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secepatnya.

"Kalau ditanya kapan kita harus bangun PLTN? Ya harusnya sekarang sudah harus bangun," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, kepada detikFinance, Senin (17/11/2014).


Rida mengatakan, pembangunan PLTN memakan waktu yang cukup lama, yakni lebih dari 7 tahun untuk satu unit pembangkit.


"Bangun PLTN itu lama dan biayanya mahal, jadi harus mulai dari sekarang," katanya.


Dalam undang-undang Kebijakan Energi Nasional, PLTN memang diposisikan sebagai pilihan terakhir setelah pemanfaatan energi lain seperti batu bara, gas bumi, BBM, energi baru terbarukan (EBT) dimanfaatkan semaksimalnya.


"Semuanya sudah kita manfaatkan, kita geber EBT juga, tapi tahun 2020 ke atas semua energi sudah kita manfaatkan, tapi masih kurang, untuk itu harus ada alternatif lain yakni dari nuklir, negara-negara lain saja sudah mulai bangun, Malaysia, Vietnam, Thailand sudah mulai bangun, Tiongkok sudah mau menambah 10 PLTN lagi, kalau listrik kurang ekonomi suatu negara bisa berantakan," ungkapnya.


Agar berbagai kalangan baik itu politisi, ekonomi, pemerhati lingkungan, dan stakeholder lainnya sampai ke masyarakat bisa mengerti Indonesia sekarang harus bangun PLTN, pihaknya akan meluncurkan buku putih PLTN.


"Kita kerjasama dengan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), luncurkan buku putih PLTN, di sana berisi kenapa kita harus bangun PLTN, amankah PLTN, dampaknya bagaimana, di mana harus dibangun dan sebagainya. Agar semua orang mengerti kalau kita memang butuh nuklir untuk penuhi kebutuhan listrik dalam beberapa tahun ke depan," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!