"Jadi belum manufaktur (pabrik), masih distributor," kata Kepala BKPM Franky Sibarani saat ditemui di kantornya, Senin (9/2/2015).
Terkait kerjasama antara perusahaan milik AM Hendropriyono yaitu PT Adiperkasa Citra Lestari dengan Proton pusat di Malaysia, maka bila kedua pihak ingin merealisasikan investasi lain yaitu investasi manufaktur maka perlu melapor untuk mendapatkan izin dari BKPM.
"Dia harus lapor, karena (statusnya) PMA (Penanaman Modal Asing)," tutur Franky.
Franky mengatakan semua perizinan yang terkait dengan investasi asing alias PMA akan terekam dalam data di BKPM pusat. Terkait, PT Adiperkasa Citra Lestari, Franky juga menegaskan bahwa perusahaan tersebut tak terdata sebagai PMA.
"Sebagai PMA belum, mungkin kalau di daerah kita tidak monitor. Tapi di sini tidak (ada)," tuturnya.
Sebelumnya PT Adiperkasa Citra Lestari menggandeng Proton Holdings Berhad untuk melahirkan mobil nasional (mobnas) Indonesia. Kajian mobnas ini akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.
Komisaris Proton sekaligus mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan dua perusahaan akan melakukan studi kelayakan atas proyek ini selama enam bulan ke depan. Setelah itu, kedua perusahaan akan membuat anak usaha patungan (joint venture)
(zul/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
