Rights Issue Bank Mandiri Rp 9 Triliun Batal

Jakarta -PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memastikan untuk membatalkan rencana penerbitan saham baru dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak beri izin pemerintah menyuntikkan modal kepada bank pelat merah itu. Penolakan itu diambil setelah DPR dan Pemerintah rapat tertutup selama 5 jam sejak Selasa malam hingga dini hari tadi.


Awalnya, Bank Mandiri berencana menggelar rights issue senilai Rp 9 triliun, sebesar Rp 5,6 triliun bakal diserap pemerintah melalui PMN, sementara sisanya disetor para pemegang saham publik.


Namun rencana tinggal rencana, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin memastikan rencana tersebut batal.


"Pemerintah nggak mau terdilusi, nggak jadi (rights issue)," ujar Budi saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (11/2/2015).


Dia menjelaskan, Bank Mandiri tetap akan memperbesar modalnya meskipun tanpa PMN, salah satu yang jadi opsi adalah dengan meminta ke pemerintah untuk mengurangi setoran dividen.


"Caranya banyak, paling gampang dividen, selain itu ada rights issue, ada juga konsolidasi, (merger) juga bisa nambah modal," ungkap dia.


Namun begitu, opsi lain selain mengurangi setoran dividen dinilainya perlu tahapan dan proses yang panjang.


"Banyak cara, konsolidasi bisa tapi belumlah," ucap Budi.


(drk/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com