Satgas Anti Illegal Fishing: Kasus di Benjina Kejahatan Serius!

Jakarta -Ketua Tim Satgas Anti Mafia Illegal Fishing Mas Achmad Santosa berpendapat kasus perbudakan dan penyuapan di Benjina (Maluku) oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) merupakan kejahatan yang cukup serius. Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka sejumlah kasus kejahatan PBR, mulai dari kerja paksa hingga kasus penyuapan yang baru terungkap.

"Dugaan, ini termasuk kejahatan yang serius. Pimpinan Polri meminta lebih dalam lagi masalah ini, kami ingin ada saksi," kata pria yang akrab disapa Ota itu saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Selasa (7/04/2015).


Menurut Ota, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT PBR, salah satunya adalah sistem kerja paksa. Indikasi ini timbul setelah tim melakukan wawancara langsung dengan beberapa Anak Buah Kapal (ABK) asing yang dipindahkan dari Benjina ke Tual (Maluku).


Total ABK yang dipindahkan sebanyak 322 orang. Perinciannya, dari Kamboja ada 58 orang, Laos 8 orang, dan 256 orang asal Myanmar.


"Saya sebutkan di awal, temuan kita sementara dan sudah di-update ABK Myanmar yang kita wawancarai tim juga wawancarai ABK dari Laos, Kamboja, dan Thailand ada indikasi kuat terjadinya kerja paksa. Tidak hanya itu, berdasarkan testimoni ada tindakan kekerasan apakah itu penyiksaan," paparnya.


Kemudian tim juga sedang mendalami temuan lainnya yaitu 77 makam yang berada di Benjina. Diduga kuat makam-makam ini berisi ABK yang meninggal dengan berbagai macam penyebab. Namun Ota belum memberikan detil penyebab yang seluruh patok makam bernama orang Thailand tersebut. Makam-makam tersebut telah ada sejak 2009.


"Tim Satgas juga temukan 77 makam yang sebagian besar ada di Benjina. Kita tidak tahu (penyebabnya), karena kita bukan penegak hukum. Oleh sebab itu bisa didalami dan diforensik. Apakah 1 makam berisi 1 orang, atau bisa 2-3 orang, semua namanya itu nama orang Thailand," tutur Ota.


Kemudian terkait warga negara Myanmar yang saat ini berjumlah 256 orang, rencananya akan dideportasi dalam waktu dekat. Pemerintah Myanmar sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia dan International Organization for Migration (IMO) untuk memulangkan ratusan warga negaranya.


"Pemerintah Myanmar akan datang ke sini dan kewajiban untuk melindungi warga negara. Pak Asep (Dirjen PSDKP KKP) dan Pak Yunus (Wakil Ketua Tim Satgas IUU Fishing) juga sudah melakukan koordinasi untuk memulangkan mereka," jelasnya.




Makam di Benjina (Dok. KKP)


ABK asing di Benjina (Dok. KKP)




(wij/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com