Kemenkeu Dukung Larang Mobil Pribadi Pakai BBM Subsidi

Jakarta - Selama kuartal I-2013 kuota atau jatah BBM bersubsidi telah melewati 6%. Namun, pemerintah belum memastikan kebijakan untuk mengendalikan konsumsi tersebut.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, harus ada kebijakan yang kuat untuk menahan kuota atau jatah BBM subsidi, seperti pelarangan mobil pribadi mengkonsumsi BBM bersubsidi.


"Pembatasannya emang yg benar-benar clear. Misalnya mobil pribadi tidak boleh pakai BBM bersubsidi. Itu kalau bisa dilakukan di Jakarta dan diperluas di Jawa," ungkap Bambang di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (5/4/2013)


Menurut Bambang, apabila kebijakan larangan mobil pribadi menggunakan BBM subsidi dilakukan, maka tingkat konsumsi BBM subsidi bisa ditekan. Kemudian kuota BBM subsidi tahun ini 46 juta kiloliter (KL) tak banyak dilewati.


Bambang mengatakan, dalam memilih kebijakan, harus mempertimbangkan dampaknya sampai 9 bulan ke depan. Sebab, untuk tiga bulan pertama, BBM bersubsidi sudah tercatat berlebih dari kuota yang ditetapkan.


"Katakanlah kalau kita pakai hitungan per bulan sebenarnya sudah lebih, kalau kita proyeksikan ke setahun. Maka ya kebijakan yang diambil harus kebijakan yang intinya memang harus lebih kuat untuk bisa menahan yang 9 bulan ini," paparnya.


Bambang cukup optimistis kuota BBM subsidi dapat ditahan jika kebijakan larangan mobil pribadi menggunakan BBM subsidi dikeluarkan saat ini.


"Semakin kita terlambat maka kebijakan yang dikeluarkan nanti menjadi semakin berat. Karena dia harus menjaga supaya volume yang sudah lewat bisa dikompensasi," tutupnya.


(dnl/dnl)