Obama Sumbang Rp 190 Juta dari Gaji untuk Anggaran Pemerintah AS

Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama berencana memberikan lima persen dari total gaji tahunannya US$ 400.000 atau setara US$ 20.000 (Rp 190.000 juta) ke anggaran pemerintah AS. Ia melakukan hal ini atas simpati terhadap masyarakat yang terkena imbas pemotongan anggaran AS.

"Gaji untuk Presiden, sama halnya anggota Kongres, sudah ditetapkan oleh hukum dan tidak bisa diganti," kata juru bicara resmi Gedung Putih yang tidak mau disebutkan namanya, dikutip AFP, Kamis (4/4/2013).


"Akan tetapi, Presiden sudah memutuskan untuk berbagi dengan para pegawai publik yang sudah berkorban atas dipangkasnya anggaran publik, dengan menyumbangkan sebagian gajinya ke anggaran pemerintah AS," katanya.


Obama menyatakan akan memeriksa anggaran AS setiap bulan setelah dilakukannya pemangkasan anggaran 1 Maret lalu. Pemeriksaan ini dilakukan demi melihat imbas dari program tersebut.


Gedung Putih sendiri sudah mewanti-wanti para pegawai negeri sipil (PNS) AS atas dipangkasnya anggaran pemerintah itu. Para PNS itu bisa kena pengurangan gaji sampai kemungkinan terburuk kena PHK.


Pasalnya, anggaran pemerintah AS sudah dipangkas hingga US$ 85 miliar (Rp 807,5 triliun).


(ang/dnl)