Tak Mau Jual Surat Utang, Ahok: Kalau Ada yang Minjemin Rp 100 Triliun Mau

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mau menerbitkan surat utang (obligasi) untuk membiayai anggaran. Karena Pemprov DKI mempunyai sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Rp 10 triliun.

Wakil Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tidak mau menjual surat utang yang besarannya hanya Rp 1 triliun, karena besarnya SILPA Pemprov DKI.


"Kalau ada yang minjemin Rp 100 triliun mau. Bukan alergi pinjaman. Selama kita masih bsa, kan ngak lucu kan kita sisa saja hampir Rp 10 trilun, masa meminjam," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (5/4/2013).


Dikatakan Ahok, jika memang Pemprov DKI tidak mempunyai anggaran atau uang, maka bisa dimaklumkan berutang.


"Beda halnya kalau kita tidak cukup uang. Artinya kalau kita bsa memanage dengan baik anggaran kita, kita nggak perlu pinjam uang. Belum lagi soal pajak, ada lagi PBB masuk. Kalau pajak-pajak itu bisa masuk, pajak online bisa masuk, diperkirakan pajak online itu, merem saja, bisa dapat tambahan 25-30 persen," tutur Ahok. ]


Pemprov DKI, ujar Ahok, berencana untuk menaikkan tarif-tarif pajak reklami seperti pajak reklame dengan layar LED berdasarkan durasi iklannya. Ini dilakukan Ahok sehingga pendapatan Pemprov bisa makin besar. Kemudian, NJOP rumah mewah juga direncanakan naik, sementara rumah susun diturunkan. Agar ada pemasukan PBB senilai Rp 1,2 triliun di tahun ini.


(dnl/dnl)