Taksi di Balikpapan Dilarang Angkut Penumpang Sembarangan

Balikpapan - Ada cara unik pengaturan lalu lintas angkutan umum di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mencegah kepadatan lalu lintas, taksi di kota penghasil minyak ini dilarang berkeliaran di jalan mencari penumpang.

Hal ini disampaikan seorang pengemudi taksi, Rudi kepada detikFinance di Balikpapan, Minggu (29/9/2013).


"Taksi nggak boleh keliling. Harus ngepos di pangkalan. Kalau cari penumpang di jalan kita dihukum. Kita saling mengingatkan karena biar lalu lintas nggak padat," ucap Rudi.


Untuk memperoleh penumpang, taksi hanya boleh mangkal pada pos-pos yang telah ditentukan perusahaan operator. Umumnya taksi mangkal di hotel, pusat perbelanjaan hingga perkantoran.


Ketika sopir ketahuan mengambil penumpang di pinggir jalan, sanksi tegas berupa skor tidak boleh mengangkat penumpang selama 9 jam. Selain memiliki pos, penumpang bisa menelpon ke operator taksi.


"Orang Jakarta kalau kesini bingung. Nggak ada taksi di pinggir jalan," sebutnya.


Untuk keamanan penumpang, Rudi mengaku pengaturan taksi sangat ketat. Potensi kecurangan oleh supir taksi bagi pendatang atau masyarakat bisa diminimalisir. Karena setiap pemesanan atau memanggil taksi di area pangkalan, ada nomer di setiap taksi yang nantinya bisa melacak siapa pengemudi.Next


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!