"Kita tidak ingin ada sesuatu kesalahan, yang akhirnya-akhirnya malah membuat Pemprov DKI nanti jadi ada masalah hukum," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2014)
Ahok menegaskan tidak ingin keputusan yang telah ditandatangani saat ini, menjadi masalah hukum pada suatu hari setelah tak lagi menjabat sebagai wakil gubernur.
"Ya kan kami saling menjaga kan. Beliau (Jokowi) lindungi saya, saya lindungi beliau. Jangan sampai kita sudah tua kita malah dipanggil. Masak pas ulang tahun dipanggil KPK, ya kan nggak enak," tegas Ahok.
Ahok mengatakan ada beberapa permintaan dari PT JM yang sulit dipenuhi oleh Pemda DKI Jakarta misalnya soal pemanfaatan ruang komersial di setiap stasiun, hingga perubahan waktu konsesi dari 30 tahun menjadi 50 tahun.
"Saya nggak ngerti PT JM itu maunya apa. Kalau JM bicara mau bangun 3 lantai di atas semua jalur itu, berarti tiang lama juga nggak bisa pakai," katanya.
Ia juga mengatakan akan kembali mendalami masa lalu dari PT JM, apalagi pada era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, telah mencabut izin pembangunan monorel untuk PT JM.Next
(hen/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!