Hal ini diungkapkan President and General Manager ConocoPhillips Indonesia Inc. Ltd. Erec Isaacson, pekan lalu di Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2014. "Perlu waktu 6-12 bulan lamanya untuk sertifikasi, 24-30 bulan untuk proses kontrak sampai disetujui, 6-12 bulan menunggu persetujuan transportasi," ucapnya.
Apalagi kepastian hukum di Indonesia juga masih sekedar harapan bagi perusahaan minyak asing. Salah satunya kepastian perpanjangan kontrak. Banyak keputusan perpanjangan kontrak diputuskan ketika sudah sangat mepet dengan berakhirnya kontrak. Ini tentu berpengaruh pada investasi yang dikeluarkan perusahaan pengelola suatu blok minyak.
"Perpanjangan kontrak harus diputuskan lebih cepat. Tambahkan insentif dan dukungan untuk pencarian lapangan baru di lokasi yang sulit," kata Isaacson.
Mencari minyak di Indonesia juga tidak mudah. Harus melalui berbagai tantangan di lapangan, perizinan dan kepastian hukum, hingga waktu 8-14 tahun dari menemukan minyak sampai minyak bisa diproduksi.
"Rata-rata butuh 8-14 tahun sejak penemuan hingga ke proses produksi pertama kali," ujarnya.
(rrd/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
