17 Pulau Buatan akan Dilindungi Tembok Laut Raksasa

Jakarta -Selain merencanakan pengembangan 17 pulau buatan dengan reklamasi di lepas pantai utara Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga tengah menyiapkan rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall, yang berbentuk burung garuda.

Kepala Bagian Penataan Ruang Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Benny Agus Candra menerangkan, dua proyek ini merupakan bagian dari mega proyek pembangunan terpadu pesisir ibu kota negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang terdiri dari 3 tahap.


Tahap pertama, adalah melakukan reklamasi 17 pulau dan peninggian tanggul. Tahap kedua adalah pembangunan awal konstruksi tanggul terluar dan tahap terakhir pembangunan tembok laut raksasa atau Giant Sea Wall.


"Jadi ini satu rangkaian proyek tapi pengerjaannya berbeda-beda," tutur Benny kepada detikFinance pekan lalu.


Ia menyebutkan 17 pulau buatan yang akan dikembangkan, berlokasi di sisi paling dekat dengan bibir pantai. "Panjangnya 32 km dari timur ke barat," sambungnya.


Sementara itu, giant sea wall akan menjadi bagian terakhir dari rangkaian proyek ini dan berlokasi di sisi terluar yang akan menjadi pelindung 17 pulau di dalamnya.


Dinding laut ini mengikuti bentuk cekungan garis kedalaman laut di Teluk Jakarta yang terbentuk secara alami yang memberi kesan seperti bentuk sayap yang sedang mengembang. Sehingga bila dilihat dari atas, dinding raksasa ini akan terlihat seperti burung garuda yang sedang terbang.


"Giant sea wall di bagian terluar berfungsi menahan ombak. Menahan abrasi pantai," sambung dia.


(hen/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!