Cerita Dahlan Soal Perjuangan BRI Rebut Menara Rp 1,5 Triliun

Jakarta -PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berhasil merebut aset gedung pencakar langit senilai Rp 1,5 triliun, yang lokasinya bersebelahan dengan kantor pusat BRI di Jalan Jend. Sudirman, Jakarta. Perebutan menara ini tidak mudah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, dirinya mendapat laporan langsung dari Direktur Utama BRI Sofyan Basir soal keberhasilan tersebut. Dahlan menyatakan, sejak Selasa 8 Juli 2014, gedung pencakar langit bernama BRI Tower 2 dengan 30 lantai ini resmi dimiliki BRI.


"Selama ini kepemilikan diklaim atau dikuasai oleh Grup Mulia," jelas Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2014).


Dia bercerita, tanah bangunan menara tersebut dimiliki BRI dan dibangun oleh Grup Mulia dengan perjanjian tertentu. Dalam perjanjian tersebut, gedung tersebut sudah waktunya dimiliki oleh BRI, namun tidak bisa dialihkan.


Kompromi kedua pihak dilakukan, tapi tetap mentok. Akhirnya masalah ini dibawa ke pengadilan dan tahun lalu BRI memenangkan kasus ini. Tapi, lanjut Dahlan, penyitaan sulit sekali dilakukan, dan selalu gagal.


"Lalu akhirnya dibantu 300 anggota Polri dan juga TNI akhirnya berhasil. Kepemilikan gedung itu sepenuhnya di tangan BRI,. Jadi ada landasan hukum yang inchracht. Saat penyitaan ada perlawanan, tapi jumlah polisi sangat besar. Akhirnya bisa dikuasai," jelas Dahlan.


Lantas kenapa tidak dari dulu penyitaan ini dilakukan?


"Makan bubur dari pinggir, masa makan bubur di tengah, kalau makannya pakai jari nanti jarinya melepuh," ungkap Dahlan.


(dnl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!