Salurkan Rp 2,7 Triliun, Induk Koperasi NU Gandeng Perusahaan Syariah Singapura

Jakarta -Induk Koperasi Syirkah Muawwanah Nusantara atau Inkopsimnus meluncurkan Program Nusa Makmur Syariah Microfinance. Divisi Nusa Makmur nantinya akan menyaluran modal usaha tanpa agunan untuk usaha rumahan berskala kecil.

Program Nusa Makmur Syariah Microfinance ini merupakan hasil kerja sama dengan Raptor Capital Management (RCM), perusahan investasi syariah yang berpusat di Singapura. Program ini nantinya akan menggelontorkan dana kemitraan untuk tahap awal mencapai US$ 250 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun.


Menurut Sekretaris Pengurus Pusat Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Achmad Solechan, dana atau modal usaha akan disalurkan melalui bank atau koperasi-koperasi primer yang menjadi mitra Inkopsimnus. DNM atau Divisi Nusa Makmur akan menggelontorkan modal usaha ke anggota untuk tahap awal maksimal Rp 15 juta.


“Ini dimaksudkan untuk pemberdayaan masyarakat NU, dalam hal ini pelaku home industry kecil yang masih kurang memiliki akses permodalan. Dana ini akan diberikan tanpa agunan, namun dengan rekomendasi dari kiai NU, sesama anggota peminjam, dan setelah melalui uji kelayakan dari koperasi yang menyalurkan,” katanya dalam siaran tertulis yang diterima detikFinance, Minggu (13/7/2014).


Induk Koperasi Syirkah Muawwanah Nusantara atau Inkopsimnus sendiri diketuai oleh KH Muhyidin Arubusman yang juga salah satu ketua PBNU, dan sekretaris H Mustholihin Madjid yang juga Ketua Pengurus Pusat LPNU.


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!