Pemerintah dan Pengembang Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Rumah Murah

Jakarta -Indonesia masih kekurangan pasokan rumah sebanyak 15 juta unit. Pemerintah dan pengembang saling lempar tanggung jawab soal kewajiban membangun rumah untuk masyarakat berpengehasilan rendah (MBR).

Hal tersebut tercermin dari pelaporan Djan Faridz terkait pengembang yang tidak taat aturan hunian berimbang. Aturan hunian berimbang bertujuan untuk mengurangi backlog atau kurang pasok rumah tersebut.


Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, yang wajib membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah pemerintah. Sedangkan pengembang menurutnya dalam posisi hanya pembantu saja, karena inti bisnis dari pengembang adalah mencari keuntungan.


"Hunian berimbang itu sebetulnya, supaya menciptakan keseimbangan. Tapi ini kan kalau dilimpahkan pengembang, pengembang itu dalan porsi membantu. Pemerintah sebagai penanggung jawab utama. Kalau tanggung jawab pemerintah itu dibebankan semua, itu nggak benar dong," kata Ali ditemui di Diskusi Menyoal Kriminalisasi Hunian Berimbang di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2014).


Menurut Ali, saat ini pun janji pemerintah membangun 121 ribu unit rumah rakyat malah dibebankan ke pengembang. "Pemerintah dalam hal ini belum siap untuk membangun rumah rakyat," tegas Ali.


Seharusnya, lanjut Ali, pemerintah jangan begitu saja melimpahkan tanggung jawabnya dalam membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Setidaknya ada bantuan dari pemerintah seperti menyediakan tanah.


"Pengembang kesulitannya mengenai tanah. Tapi kalau tanahnya disediakan pemerintah itu ada. Kemitraan, lahan, fisik, struktur, dan pembiayaan," kata Ali.Next


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!