RI Larang Ekspor Mineral Mentah, Jero: Banyak yang Puji Saya

Jakarta -Sejak Januari 2014 ini, pemerintah Indonesia melarang ekspor mineral mentah. Kebijakan ini dinilai banyak pihak sebagai kebijakan yang berani. Menteri ESDM Jero Wacik mengaku menuai pujian.

"Banyak yang puji saya, baru sekarang pemerintah benar-benar berani mengimplementasikan UU-nya. Harus kita lakukan," jelas Jero di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/7/2014).


Memang kebijakan larangan ekspor mineral mentah ini merupakan amanat dari undang-undang mineral dan batu bara (Minerba), yang harus dilaksanakan.


Komentar Jero ini diutarakan berkaitan dengan langkah gugatan yang dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara ke arbitrase internasional, karena larangan ekspor mineral mentah oleh pemerintah.


Pemerintah kecewa terhadap langkah Newmont, karena pemerintah dan Newmont saat ini sudah hampir final melakukan renegosiasi kontrak, dan juga terkait rencana pembangunan smelter.


"Kasus Newmont, mereka mengajukan gugatan arbritase, padahal kita sudah hampir final renegosiasi dengan Newmont dan Freeport, dan juga Vale. Jadi ada 3 tambang besar di Indonesia yang termasuk dalam 107 perusahaan KK dan BKP2B, ini sudah hampir selesai sebenarnya, dari 6 agenda sudah hampirsemua agenda disetujui, tahu-tahu newmont mengajukan albritase, ini sesuatu yang tidak baik sebetulnya dalam situasi yang sudah hampir oke kok," papar Jero.


Menurut Jero, saat ini Freeport saja sudah menyetujui renegosiasi kontrak yang diajukan oleh pemerintah. Tanpa membawa masalah larangan ekspor mineral mentah ke arbitrase.


"Saya katakan, kami sudah mengekspor mineral mentah sudah 4 dekade lalu, ini namanya mengekspor tanah air. Jadi lumpur di Sulawesi, Kalimantan, di dalam lumpur itu ada nikel, bijih besi, digaruk lalu naik kapal terbawa ekspor, itu namanya mengekspor tanah air," ujar Jero.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!