Taspen Segera Bagikan Rapel Tunjangan ke 2,3 Juta Pensiunan

Jakarta -PT Tabungan dan Asuransi Pensiunan (Taspen) mulai Juli 2014 akan membayarkan rapel pensiunan pokok/tunjangan tahun 2014 yang berlaku mulai Januari 2014 kepada 2,36 juta orang pensiunan. Jumlahnya mencapai Rp 1,23 triliun.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Taspen AA Ngr Oka Muliawan dalam siaran persnya, Selasa (8/7/2014). Dia mengatakan, rata-rata kenaikan pokok pensiun/tunjangan sebesar 4% dari besaran tahun lalu.


Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan terendah yaitu I A yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp 1,323 juta akan naik menjadi Rp 1,402 juta. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV E) yang semula pensiun pokoknya sejumlah Rp 3,751 juta akan bertambah menjadi Rp 3,901 juta.


Dasar pembayaran rapel kenaikan pokok pensiun tahun 2014 adalah Peraturan Pemerintah No 37/2014 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil dan janda/dudanya, Peraturan Pemerintah No 38/2014 tentang penetapan pensiun pokok purnawirawan, dan lain-lain.


Oka mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berkedok pembagian dividen, dana purna bhakti, serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada pensiunan.


(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!