Jangan Coba-coba Daftar CPNS Lebih Dari 1 Instansi

Jakarta -Tahun ini pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya dapat mendaftar di satu instansi saja dan seluruhnya dilakukan secara elektronik melalui website pendaftaran http://panselnas.menpan.co.id.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengimbau agar para pelamar tidak berupaya melakukan kecurangan dengan mengakali sistem pendaftaran agar dapat melakukan pendaftaran di lebih dari satu instansi.


Ancaman bagi pelamar yang melakukan pendaftaran lebih dari satu instansi adalah pembatalan kelulusannya.


"Kalau ada yang mencoba menyiasati dengan berbagai cara dan ketahuan, maka akan dibatalkan kelulusannya," tegas Herman kepada detikFinance, Rabu (27/8/2014).


Pernyataan Herman ini sekaligus merespons adanya peluang kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah pada teknologi yang digunakan untuk pendaftaran CPNS tahun ini.


"Memang secara elektronik meminimalisir kecurangan. Tetapi ada saja pakar IT yang mencoba menyiasati mengakali sistem. Ada orang cari celah, apa lagi yang menguasai IT, yang bisa menyiasati aplikasi pendaftaran ini," tanadasnya.


Herman mengingatkan, sebaik apapun seorang melakukan kecurangan pada akhirnya panitia akan tetap dapat mendeteksi kecurangan tersebut.


"Kalau pun bisa mendaftar di dua atau tiga intansi, pada akhirnya panitia tetap akan mengetahuinya karena identitas pelamar akan masuk seluruhnya ke panitia. Bila ditemukan ada 1 identitas yang sama di instansi yang berbeda, panitia akan langsung mengetahui. Jadi jangan coba-coba," tandasnya.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!