KKP Sebut RI Boleh Impor Ikan Demi Jadi Negara Industri

Jakarta -Pemerintah masih mengimpor produk hasil kelautan dan perikanan meski di dalam negeri, Indonesia kaya akan hasil laut dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai untuk menjadi negara industri perikanan yang maju, impor tak seharusnya dilarang.

"Kalau mau menjadi negara industri, impor tak masalah asal kita re-ekspor," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (DJP2HP) Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP), Saut Parulian Hutagalung dalam sebuah diskusi Kelautan dan Perikanan di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (22/8/2014).


Saut menuturkan, Indonesia boleh saja mengimpor produk laut asal dalam bentuk bahan baku produk olahan dan bukan untuk konsumsi. Agar hasil dari olahan tersebut bisa kembali dieekspor dan menghasilkan nilai tambah.


Dia mencontohkan Indonesia kerap mengimpor ikan salmon yang diolah dan hasilnya diekspor ke negara-negara seperti Jepang, Singapura dan negara lainnya.


"Ini ikan yang tidak kita produksi, seperti salmon. Kita reekspor ke Jepang, Singapura, dan lain-lain. Itu tidak apa-apa, yang celaka adalah impor untuk produksi," katanya.


Dia mencontohkan, negara seperti Tiongkok yang notabene adalah negara daratan, memiliki industri perikanan yang maju. Itu karena Tiongkok mengambil bahan baku dari negara lain, lalu diolah di negaranya dan diekspor kembali. Sehingga Tiongkok mendapatkan keuntungan dari produk bernilai tambah yang dijualnya.


Sedangkan Indonesia, lanjut Saut, masih memiliki kekhawatiran akan hal itu. Impor masih dianggap sebagai hal yang tabu. Padahal menurutnya, selagi bisa diolah menjadi nilai tambah, hal itu sah-sah saja, bahkan dianjurkan.Next


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!